Lokasi: Beranda > Teknologi > BMW di JLNT Antasari Diduga Mogok, Pemilik Diminta Segera Ambil ke Polres Jaksel

Sebuah mobil sedan BMW hijau yang sempat terparkir selama kurang lebih dua hari di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, diduga ditinggalkan pemiliknya karena mengalami mogok.
"Kami pun enggak bisa buka mobilnya sembarangan. Mungkin itu mobil mogok, terus ditinggal," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (18/7/2026).
Mujiyanto mengatakan, mobil tersebut saat ini telah berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah sebelumnya diderek dari lokasi pada Minggu (12/7/2026) malam.
Menurut dia, pemindahan kendaraan dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta agar tidak mengganggu arus lalu lintas di JLNT Antasari yang menerapkan sistem satu arah.
"Kemarin kami dengan Dishub itu sifatnya cuma membantu aja. Karena takutnya itu mengganggu arus one way," kata Mujiyanto.
Ia menjelaskan, polisi belum dapat membuka bagian dalam kendaraan karena tidak diperkenankan membuka mobil tanpa izin dari pemilik.
Sebab, meski mobil diduga mengalami mogok, kendaraan tersebut masih dalam kondisi terkunci saat ditemukan.
Pantauan Kompas.com, BMW berwarna hijau itu kini terparkir di pojok area parkir Mapolres Metro Jakarta Selatan, dekat dengan area masjid.
Kondisi mobil terlihat masih terawat, namun bagian kaca tampak kusam. Selain itu, tidak terlihat adanya nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB) yang terpasang pada bagian pelat nomor.
Mujiyanto mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk segera mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pemilik diminta membawa dokumen kendaraan serta kunci mobil sebagai syarat untuk mengambil kendaraan tersebut.
"Makanya, kalau memang ada yang punya mobil bisa datang bawa dokumen sama kuncinya," ujar Mujiyanto.
Sebelumnya, mobil BMW hijau tersebut sempat menjadi perhatian pengguna jalan karena terparkir di JLNT Antasari selama kurang lebih dua hari.
Polisi kemudian melakukan penderekan untuk memastikan kendaraan tidak menghambat aktivitas lalu lintas di lokasi.
Artikel Terkait